Friday, February 18, 2011

hak paten UNTUK nilai tambah

(dari blog orang lain)

Meningkatkan Pendapatan Petani/Kelompok Tani Melalui "branding" dan hak paten

Oleh Drh. Rr. Sri Bintang Kusumowinahyu Msi - Fungsional Pengawas hasil Mutu Pertanian (PMHP) Ahli
Petani, merupakan ujung tombak produsen bahan pangan, baik dalam bentuk pangan segar maupun pangan olahan. Dengan posisi yang demikian sudah selayaknya petani/ kelompok tani mendapatkan pendapatan yang layak. Namun demikian, fakta yang berbicara tidaklah seperti yang diharapkan.

Meskipun petani telah berpayah-payah memproduksi bahan pangan segar, namun keuntungan terbesar justru diraih oleh para pedagang dan pedagang antara. Selain pedagang dan pedagang antara, asosiasi pedagang juga merupakan pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari perdagangan, khususnya perdagangan produk pertanian.

Kondisi ini disebabkan karena banyaknya kelemahan petani. Selama ini petani dan kelompok tani hanya memiliki kemampuan untuk memproduksi komoditas. Sementara kemampuan untuk menjawab keinginan pasar, belum dianggap penting. Dengan demikian, komoditas yang dihasilkan oleh petani, belum tentu memiliki daya saing dipasaran.



Selama ini kelemahan dari aspek daya saing, tertutup melalui penjualan produk secara gelondongan/ grosir. Setelah produk dikemas, diberi nama dagang atau “brand” sesuai dengan keinginan konsumen. Dengan demikian, yang memperoleh margin harga adalah pedagang atau pedagang antara. Dengan kata lain, yang menikmati hasil kerja keras petani/ kelompok tani/ gabungan kelompok tani bukanlah petani.

Agar petani mendapatkan keuntungan yang seharusnya, petani/ kelompok tani/ gabungan kelompok tani, harus berani menjual komoditas dengan merek dagang mereka sendiri. Kemudian usaha ini diteruskan dengan meyakinkan konsumen akan karakteristik produk/ komoditas yang dihasilkan. Setelah konsumen yakin, barulah petani/ kelompok tani/ gabungan kelompok sebaiknya mendaftarkan hak paten terhadap produk yang dihasilkan.

referensi

http://www.sinartani.com/olahanpasar/meningkatkan-pendapatan-petanikelompok-tani-melalui-quotbrandingquot-dan-hak-paten-1295246468.htm

No comments:

Post a Comment